SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Seruyan Tengah melalui pendekatan langsung ke masyarakat.

Bhabinkamtibmas Desa Panca Jaya Briptu M. Hafiz Kurniawan menyambangi warga Desa Panca Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Sabtu (26/9/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diisi dengan sosialisasi pencegahan Karhutla sekaligus penyampaian Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan.

Dalam sambangnya, Briptu M. Hafiz Kurniawan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar yang dapat memicu Karhutla dan kabut asap.

Bhabinkamtibmas - Ajak Warga Jaga Lingkungan, Bhabinkamtibmas Panca Jaya Gelar Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Kapolsek Seruyan Tengah IPDA Martono, S.M., mengatakan edukasi dari tingkat desa merupakan kunci utama pencegahan Karhutla.

“Pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta memahami adanya larangan dan sanksi pidana terkait pembakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Martono.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Polri dalam membangun komunikasi dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau agar tidak ragu segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di wilayah Desa Panca Jaya.

Melalui pendekatan humanis ini, Polsek Seruyan Tengah berharap pencegahan Karhutla menjadi gerakan bersama antara Polri dan masyarakat, bukan hanya tanggung jawab petugas di lapangan.
(Tbk)