BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebalen Polsek Babelan, BRIPKA Eko Supriyanto, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di RT 01 RW 02, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.20 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mempererat silaturahmi antarwarga, serta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling sebagai langkah pencegahan terhadap curat, curas, curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Warga juga dihimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mengamankan terduga pelaku tindak pidana. Setiap kejadian diharapkan segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai prosedur hukum.

Selain itu, masyarakat diminta untuk mengutamakan pelaporan kepada Polsek Babelan atau Bhabinkamtibmas apabila terjadi tindak pidana maupun gangguan keamanan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Babelan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Jaga Jakarta, Jaga Bekasi. Polri untuk Masyarakat.

(*)