KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pihak rumah sakit yang dinilai mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar pada Selasa (6/10/2026), ketika membahas penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya terhadap kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat.
“Apabila ada pihak RS yang mempersulit akan kami berhentikan,” tegas Agustiar.
Namun, dalam pernyataannya, Agustiar tidak menyebut rumah sakit maupun pihak tertentu yang dimaksud.
Ia juga tidak menjelaskan secara rinci mekanisme pemberhentian yang akan dilakukan terhadap pihak rumah sakit apabila ditemukan adanya tindakan yang mempersulit masyarakat.
Agustiar menekankan bahwa akses terhadap pelayanan kesehatan harus tetap terbuka, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan.
Pelayanan kesehatan, menurutnya, tidak boleh dipersulit ketika masyarakat berada dalam kondisi membutuhkan penanganan.
Selain persoalan pelayanan kesehatan, Pemprov Kalteng juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu masyarakat yang terdampak karhutla. Salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Huma Betang Sejahtera.
Bantuan tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak ekonomi dan kesehatan akibat karhutla.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan program bantuan sosial dapat berjalan dan dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah juga terus mendorong agar penanganan dampak karhutla tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi turut memperhatikan kondisi kesehatan dan perekonomian masyarakat yang terdampak.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan