Jonggol, Bogor // mediatni-polri.id / Peristiwa tragis pemilik warung yang diduga membacok pembelinya karena kekurangan uang belanja sebesar Rp. 500, tindakan kekerasan fisik yang diduga percobaan pembunuhan, korban yang merupakan jamaah Majelis Dzikir Al Isyroq Pengajian Habib Abdullah Alaydrus mengalami luka berat.
Peristiwa pembacokan terjadi di perumahan Citra Indah Block Sakura Luar BG 00/28 Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (20/10/2026).
Korban diketahui bernama (SJ), Peristiwa bermula pada saat saksi Putri Permata Sari (istri korban) membeli minyak goreng kemasan gelas seharga Rp 6.000 di warung milik terduga pelaku, saat itu Putri hanya membawa uang Rp 5.500 dan berkata kepada pemilik warung, “Nanti ya kurangnya,”Ucap Sari.
Pemilik warung diduga merespon dengan ucapan “Kurang Terus,” katanya.
Istri korban (Putri) kemudian pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya, SJ, korban kemudian mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada pemilik warung dengan mengatakan “Dah kan, yang 1000 kan udah,”jelasnya.
Balasan WhatsApp dari pemilik warung hanya tulisan “BAPER”.
Tidak lama setelah itu, korban (SJ) berniat baik mendatangi warung milik inisial RHS untuk membayar kekurangan sebesar Rp 500 tersebut.
Namun, sesampainya di warung, diduga terjadi pengeroyokan/pembacokan, Saksi Putri (Istri korban) mendapatkan kabar dari Satpam Bukit Salvia “bahwa suaminya telah dikeroyok oleh pemilik warung”.

Akibat kejadian tersebut, korban (SJ) mengalami luka berat dan kritis, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.
– Luka di bagian lengan kanan, saraf putus,
– Saraf kaki kanan putus
– Bibir robek.
– Mata kiri dan kanan pecah/bengkak berat.
– Kepala bagian pelipis kiri robek.
– Ibu jari sebelah kanan robek.
– Kuping sebelah kanan robek.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Jonggol guna pengusutan lebih lanjut.

Pelaku yang dilaporkan adalah diduga pemilik warung berinisial RHS, saksi dalam kejadian ini adalah Putri Permata Sari yang merupakan istri korban.
Pihak keluarga dan jamaah Majelis Al Isyroq Habib Abdullah Alaydrus Jonggol berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku guna mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan percobaan pembunuhan.
Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian Polsek Jonggol masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA

Tinggalkan Balasan