LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.ID/Pelarian residivis berinisial DS (19) warga Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu berakhir di tangan Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama Polsek Bangun Rejo.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.Tr.K, pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor dan mobil lintas Kabupaten itu, ditangkap pada Minggu (25/10/26) dini hari.
Ia ditangkap Tim gabungan saat bersembunyi sebuah rumah kontrakan di wilayah Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas, Iptu Muharrom mengungkapkan bahwa pelaku diduga terlibat dalam 16 TKP di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, serta sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, dan Lampung Utara.
Di Tanggamus, pelaku diduga mencuri 1 unit Toyota Agya warna putih dan Mitsubishi L300.
“Sementara di Pringsewu, pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor di dua TKP, serta dua TKP lainnya di Kotabumi, Lampung Utara,” jelasnya,
Pelaku, sambung Kasi Humas, terpaksa dihadiahi timah panas di betis kaki kananya, karena berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis laduk, saat akan ditangkap.
“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis laduk saat hendak ditangkap,” ungkapnya.
Kepada petugas, DS mengaku dalam menjalankan aksi pencurian bersama RD dan UD. Keduanya kini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, Polisi juga turut mengamankan sebilah senjata tajam jenis laduk, 4 mata Kunci L/T, 1 buah pirek, 1 buah korek api dan pipet, 1 butir amunisi senpi 5,56 MM, 2 buah kunci L, serta 1 unit sepeda motor beat street warna coklat.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 477 UU No. 1 tahun 2023, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.
(*)

Tinggalkan Balasan