SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan Polres Seruyan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sekaligus mengingatkan warga mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang Brigpol Yoga Aditya Pratama dengan membagikan leaflet Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi Karhutla.
Penyampaian dilakukan secara langsung agar pesan pencegahan dapat dipahami dan menjadi perhatian dalam aktivitas sehari-hari.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polri dengan mengedepankan edukasi dan komunikasi bersama masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mendorong warga untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Polres Seruyan memperkuat upaya pencegahan Karhutla dari tingkat desa.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman Karhutla.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan