SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Membangun kesadaran masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya, AIPDA Lie Vandri Arisandi, S.H., melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah dan larangan Karhutla kepada masyarakat Desa Halimaung Jaya, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilakukan melalui sosialisasi leaflet sebagai sarana penyampaian informasi kepada warga.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diingatkan untuk mematuhi larangan pembakaran hutan dan lahan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
AIPDA Lie Vandri Arisandi, S.H., menekankan pentingnya kepedulian masyarakat dalam mencegah Karhutla, termasuk dengan menghindari pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memahami dan mematuhi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan Karhutla. Pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian semua pihak. Jika menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Polres Seruyan berharap pesan pencegahan Karhutla semakin dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan