BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan pengecekan kesiapan personel yang bertugas dalam kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan pengecekan yang dimulai pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kedungwaringin, Aiptu Januar Muktarom, guna memastikan kehadiran dan pelaksanaan tugas personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

Pengecekan dilakukan terhadap personel yang ditempatkan pada tiga titik pengaturan lalu lintas, khususnya di sepanjang jalur Pantura dan kawasan aktivitas masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian pada jam sibuk pagi hari.

Lokasi pertama berada di Pertigaan Bubun, Jalur Pantura, Kampung Kedung Gede, RT 001/RW 003, Desa Kedungwaringin. Pada titik tersebut, pelayanan pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh Ps. Kanit Lantas Aiptu Bayu Dwi Apriana bersama Aiptu Giri Murdani.

Selanjutnya, pengecekan dilakukan di Pertigaan Taman, Jalur Pantura, menuju arah Mako Polsek Kedungwaringin, Kampung Mareleng, Desa Bojongsari. Pengaturan lalu lintas di lokasi ini dilaksanakan oleh dua personel Bhabinkamtibmas, yakni Aiptu Lili Gojali dan Aiptu H. Asep Rusdianto.

Sementara itu, titik ketiga berada di depan Bank BJB, Kampung Mareleng, RT 002/RW 005, Desa Bojongsari. Pada lokasi tersebut, pelayanan pengaturan lalu lintas dilaksanakan oleh Kanit Samapta Iptu M.E. Fahruroji bersama Aiptu Darsim.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan Propam merupakan bagian dari pengendalian internal untuk memastikan personel melaksanakan tanggung jawab pelayanan masyarakat sesuai dengan penempatan tugas yang telah ditentukan.

Melalui pengecekan secara langsung di lapangan, Polsek Kedungwaringin berupaya menjaga konsistensi pelaksanaan tugas, meningkatkan kedisiplinan anggota, serta memastikan pelayanan pengaturan lalu lintas dapat berjalan secara optimal.

Kehadiran personel kepolisian di sejumlah persimpangan dan jalur utama pada pagi hari juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan, membantu kelancaran mobilitas warga, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Terlebih, jalur Pantura merupakan salah satu akses yang dilalui berbagai jenis kendaraan, sehingga pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat pada pagi hari.

Tidak hanya berfokus pada kelancaran kendaraan, kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya pengawasan internal dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Kedisiplinan personel menjadi salah satu unsur utama agar kehadiran kepolisian benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Polsek Kedungwaringin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas, menjaga jarak aman antarkendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Berdasarkan hasil pengecekan, pelaksanaan pelayanan pengaturan lalu lintas pada tiga titik penempatan personel sejak pukul 06.00 hingga 08.00 WIB berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi dalam meningkatkan profesionalisme personel melalui pengawasan, kedisiplinan, dan pelaksanaan pelayanan kepolisian secara langsung di tengah masyarakat.

Dengan adanya pengecekan rutin terhadap personel yang bertugas, diharapkan kualitas pelayanan pengaturan lalu lintas semakin baik dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas pagi hari dengan lebih aman, tertib, serta nyaman.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, disiplin, humanis, dan bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)