BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di Pertigaan Bahkilong, Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian serta dua petugas keamanan kawasan industri Delta Silicon 8.

Personel yang terlibat meliputi Kanit Samapta Iptu Slamet Widodo, Kanit Binmas Iptu Sofyan, Kanit Lantas Ipda Makmuri, Aiptu H. Maruf, Aiptu Hariyadi, Aipda Irvan, Aipda A. Syaefudin, serta Aipda David selaku Ps. Kanit Propam.

Pengaturan lalu lintas difokuskan pada Pertigaan Bahkilong yang menjadi salah satu jalur penghubung aktivitas masyarakat dari arah Cikarang menuju Cibarusah maupun sebaliknya, termasuk akses keluar masuk kawasan industri Delta Silicon 8.

Kehadiran personel kepolisian bersama petugas keamanan kawasan industri merupakan bentuk sinergi dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja, pelajar, pengendara angkutan umum, serta pengguna jalan lainnya yang memulai aktivitas sejak pagi hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan kendaraan secara langsung untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus lalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di kawasan persimpangan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, arus kendaraan dari arah Cikarang menuju Cibarusah terpantau ramai lancar. Kondisi serupa juga terlihat pada arus lalu lintas dari arah Cibarusah menuju Cikarang yang tetap bergerak dengan lancar.

Sementara itu, arus kendaraan dari kawasan Cijambe, Desa Sukadami, menuju Cikarang terpantau ramai. Adapun pergerakan kendaraan pada akses masuk dan keluar kawasan industri Delta Silicon 8 dilaporkan ramai lancar.

Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, personel Polsek Serang Baru turut melaksanakan penertiban terhadap angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang tidak pada tempatnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah hambatan arus kendaraan, terutama di sekitar persimpangan dan jalur yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.

Selain melaksanakan pengaturan, petugas juga melakukan rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan di lapangan serta memberikan Himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pola pengaturan arus kendaraan yang diterapkan.

Pengendara diingatkan agar mengikuti arahan petugas, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat perjalanan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Serang Baru berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada kelancaran kendaraan, tetapi juga mengedepankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Koordinasi antara personel kepolisian dan petugas keamanan Delta Silicon 8 diharapkan dapat terus memperkuat pengawasan dan pengaturan kendaraan, khususnya pada waktu pergantian aktivitas pekerja serta meningkatnya mobilitas masyarakat di sekitar kawasan industri.

Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi hari ini juga menjadi salah satu langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Polsek Serang Baru mengimbau para pengendara untuk senantiasa menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga jarak aman antarkendaraan, tidak berhenti sembarangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, pengaturan lalu lintas di kawasan Pertigaan Bahkilong berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Arus kendaraan dari sejumlah arah secara umum terpantau ramai lancar.

Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kehadiran personel di titik-titik strategis, pengaturan lalu lintas, serta koordinasi bersama berbagai pihak untuk mendukung mobilitas yang aman dan tertib.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)