BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas di kawasan pertokoan, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan patroli preventif jalan kaki di Indomaret Pasirandu, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 15.30 WIB tersebut melibatkan dua personel Polsek Serang Baru, yakni Aiptu M. Syayit dan Aipda Effendi, sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C.
Patroli jalan kaki dilakukan dengan menyambangi langsung area minimarket guna memantau situasi keamanan sekaligus membangun komunikasi dengan karyawan yang bertugas.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, kedua personel menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada karyawan Indomaret agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas mengingatkan pentingnya memperkuat sistem pengamanan di lingkungan minimarket, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung serta kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi.
Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV pada titik-titik strategis, terutama di area pintu masuk, tempat transaksi, dan lokasi parkir kendaraan.
Keberadaan CCTV diharapkan dapat membantu meningkatkan pengawasan sekaligus mendukung proses identifikasi apabila terjadi dugaan tindak pidana.
Selain itu, personel Polsek Serang Baru juga menyarankan pemasangan spanduk Himbauan kamtibmas di sekitar minimarket sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.
Spanduk tersebut diharapkan dapat mengingatkan pengunjung agar selalu waspada terhadap barang bawaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
Kegiatan patroli jalan kaki menjadi salah satu metode preventif kepolisian untuk menjangkau langsung pusat aktivitas masyarakat dan membangun kedekatan dengan para pelaku usaha maupun karyawan.
Melalui kehadiran personel secara langsung, kepolisian dapat menyampaikan pesan-pesan keamanan sekaligus mendorong pengelola tempat usaha untuk meningkatkan langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Petugas juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak minimarket, petugas keamanan lingkungan, dan kepolisian agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera dilaporkan serta ditindaklanjuti.
Apabila terjadi tindak pidana atau ditemukan aktivitas mencurigakan, karyawan dan masyarakat diminta segera menghubungi kantor polisi terdekat serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang Baru turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian maupun melaporkan gangguan keamanan.
Kegiatan patroli preventif di kawasan Indomaret Pasirandu juga merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berbelanja maupun menjalankan aktivitas usaha.
Melalui peningkatan pengawasan, edukasi kamtibmas, serta komunikasi bersama karyawan, Polsek Serang Baru berupaya membangun lingkungan usaha yang lebih tertib dan aman.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan di kawasan Indomaret Pasirandu, Desa Sukasari, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli jalan kaki, patroli dialogis, dan sambang kawasan usaha sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan 3C serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan