KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Perajah Motanoi menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menghormati identitas setiap orang maupun kelompok, serta tetap mematuhi hukum dan hukum adat Dayak.

Kritik terhadap kebijakan maupun tindakan publik dinilai sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, penyampaiannya harus tetap berdasarkan fakta dan tidak berubah menjadi penghinaan atau provokasi yang berpotensi memicu konflik sosial. Penegasan tersebut disampaikan pada Senin (19/10/2026).

Ketua Umum Perajah Motanoi, Sulpius Serinus RB, mengatakan bahwa persoalan hutan adat, hutan lindung, dan lingkungan hidup, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan kepentingan bersama yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian serius.

Karena itu, pelestarian lingkungan perlu didukung oleh kepedulian, partisipasi, dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap saling menghormati dalam menyampaikan pendapat. Keramahan, katanya, tidak boleh dipandang sebagai kelemahan, sementara toleransi bukan berarti membenarkan penghinaan.

Di sisi lain, upaya menjaga kehormatan juga tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan ancaman.

Secara terpisah, Sekretaris Umum Perajah Motanoi, Yustiman I. Dulin, S.H., menekankan pentingnya menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta dengan tetap menghormati identitas setiap individu maupun kelompok.

Menurutnya, kritik seharusnya diarahkan pada tindakan, kebijakan, dan persoalan yang dapat dibuktikan, bukan pada penghinaan terhadap identitas atau kepribadian seseorang.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun provokasi yang merugikan masyarakat.

Perajah Motanoi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak penghinaan dan provokasi, menegakkan hukum serta menghormati hukum adat Dayak, sekaligus menjaga persatuan dan kelestarian lingkungan di Kalimantan.

Pesan tersebut ditegaskan melalui seruan, “Kritik tindakannya, buktikan faktanya, jangan hina identitasnya.”

Perajah Motanoi berharap masyarakat dapat membangun ruang penyampaian pendapat yang sehat, mengedepankan fakta, menghormati perbedaan, serta bersama-sama menjaga keharmonisan sosial dan kelestarian alam Kalimantan.
(BHL)