SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polsek Seruyan Hulu terus melakukan edukasi pencegahan Karhutla.

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Manjul, BRIPKA Rizky Priya Hadikusuma, menyosialisasikan leaflet Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Tumbang Manjul.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan pembakaran serta dampaknya terhadap lingkungan.

Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga ikut menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan titik api agar dapat ditangani cepat.
(Tbk)