BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di kawasan Jembatan Merdeka, perbatasan Pebayuran–Rengasdengklok, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pebayuran selaku Perwira Pengendali (Padal), Ipda Iim Nurahim, bersama lima personel piket Polsek Pebayuran.
Operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan jalanan dan potensi tawuran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di kawasan perbatasan, khususnya pada waktu rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Sebanyak 18 kendaraan diperiksa, terdiri atas 16 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat. Pemeriksaan dilakukan secara terukur dengan menerapkan sistem pengamanan berpasangan atau buddy system guna memastikan keselamatan personel maupun masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak terdapat kendaraan yang diamankan.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Polsek Pebayuran juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari, mematuhi peraturan lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan.
Operasi Kejahatan Jalanan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Pebayuran dalam meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas maupun melintasi wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Pebayuran berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir terhadap ancaman kejahatan jalanan.
(*)

Tinggalkan Balasan