BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru Mobile Kewilayahan guna mengantisipasi potensi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan patroli yang dikendalikan Iptu Eri Sasongko tersebut dilaksanakan oleh lima personel Polsek Setu, yakni Ipda Gunawan, Aipda Catur P, Aipda Dedi Sulaiman, Aipda Ahmad Lutfi, dan Aipda Andri Wijaya.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis dan kawasan rawan gangguan kamtibmas, meliputi perbatasan Setu–Cileungsi di Desa Taman Rahayu, Jalan Raya Setu–Serang, kolong tol Kampung Cinyosog, serta Gerbang Tol Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan dialogis dengan memantau kawasan permukiman, objek vital, perbankan, sentra perekonomian, serta sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan.
Kegiatan ini difokuskan pada langkah pencegahan kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), tawuran antarkelompok pemuda, serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Melalui Patroli Biru Mobile, Polsek Setu terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan