BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memberikan pelayanan prima serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas pagi di sejumlah ruas jalan utama wilayah Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB tersebut berada di bawah pimpinan PS. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, dengan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi dan Unit Lantas Polsek jajaran.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di 17 titik strategis, di antaranya Simpang Pos Pawon Jababeka, Simpang Jembatan Gandamekar, Simpang Bubun Kedungwaringin, Simpang Warung Gabus Babelan, Simpang Meikarta, Simpang Tegal Gede, Simpang KUD Setu, dan Simpang Pasir Limus.
Selain itu, personel juga ditempatkan di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas, meliputi Traffic Light SGC, Patung Gajah, Lippo Cikarang, Jurong, Gerbang Tol Cikarang Barat, Warung Bongkok Kalimalang, Tegal Danas, serta kawasan Gerbang Jababeka 1 dan Gerbang Jababeka 2.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan dan pemantauan situasi lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan pada jam sibuk pagi hari, khususnya saat meningkatnya mobilitas masyarakat menuju tempat kerja, sekolah, dan pusat aktivitas ekonomi.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik tersebut merupakan bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi terpantau ramai lancar. Seluruh rangkaian kegiatan pengaturan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Melalui pelayanan rutin ini, Polres Metro Bekasi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan