BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Bahkilong, Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026) mulai pukul 06.00 WIB.
Kegiatan yang berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani tersebut dilaksanakan oleh Kanit Samapta Iptu Slamet W, Kanit Lantas Ipda Makmuri, Ps. Kanit Propam Aipda David, serta dua petugas keamanan kawasan industri Delta Silicon 8.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja yang menuju kawasan industri, pelajar, serta pengguna jalan yang melintasi jalur utama CikarangāCibarusah pada jam sibuk pagi hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan dan rekayasa arus kendaraan untuk mengantisipasi kemacetan serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Petugas juga melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang berhenti atau menunggu penumpang tidak pada tempatnya.
Selain itu, petugas memberikan Himbauan dan pemahaman kepada pengguna jalan terkait penerapan rekayasa lalu lintas agar masyarakat dapat menyesuaikan perjalanan dengan tertib dan tetap mengutamakan keselamatan.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus kendaraan dari arah Cikarang menuju Cibarusah maupun sebaliknya terpantau ramai lancar.
Sementara itu, arus dari kawasan Cijambe, Desa Sukadami, menuju Cikarang terpantau ramai, sedangkan akses keluar masuk kawasan industri Delta Silicon 8 berlangsung ramai lancar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Serang Baru terus memperkuat sinergi dengan petugas keamanan kawasan industri dalam memberikan pelayanan lalu lintas yang humanis, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan