BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, mencegah kenakalan remaja, serta membangun karakter generasi muda yang positif, Kapolsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi AKP Muhamad Trisno memimpin langsung kegiatan Polisi Pendamping Kelas di SMK Az Zhahiriyah, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan Kanit Samapta Iptu H. Fahruroji, Kanit Provos Aiptu Januar, Bhabinkamtibmas Aiptu H. Asep, serta personel Intelkam Aiptu Agus dan Briptu Guntur. Kehadiran jajaran kepolisian disambut Kepala Sekolah SMK Az Zhahiriyah, Rendi, bersama para guru dan staf kesiswaan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengecekan kehadiran siswa kelas X jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) serta berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung tertib dan kondusif.
Kapolsek Kedungwaringin memberikan Himbauan kamtibmas kepada para pelajar agar menghindari kenakalan remaja, menjaga kedisiplinan, serta tidak mudah terpengaruh ajakan untuk mengikuti kegiatan di Jakarta yang belum diketahui secara jelas tujuan dan penyelenggaraannya.
Selain itu, para siswa diberikan motivasi untuk terus meningkatkan semangat belajar, mengembangkan keterampilan sesuai bidang keahlian, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan dan persaingan dunia kerja.
Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas juga berkoordinasi dengan kepala sekolah dan bagian kesiswaan untuk mendorong keterlibatan pelajar dalam kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah pengembangan bakat, minat, dan pembentukan karakter yang positif.
Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi terhadap siswa kelas X, XI, dan XII, tidak ditemukan pelanggaran maupun kendala selama kegiatan berlangsung. Situasi lingkungan sekolah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui program Polisi Pendamping Kelas, Polsek Kedungwaringin terus memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berprestasi, dan bertanggung jawab.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan