BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya mencegah tindakan perundungan (bullying), tawuran pelajar, serta berbagai bentuk kenakalan remaja, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada siswa-siswi SDIT dan SMPIT Ummi Abiyyi, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani, didampingi Kanit Binmas Iptu Sofyan Eka dan Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Nurdin. Turut hadir Kepala Sekolah Fuji Astusi, dewan guru, serta para siswa yang mengikuti kegiatan pembinaan.
Sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya menjaga perilaku, membangun kedisiplinan, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Dalam penyampaian materi, Kapolsek Serang Baru memberikan edukasi mengenai bahaya bullying, baik secara fisik maupun verbal, serta dampak negatif tawuran pelajar yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masa depan generasi muda.
Para siswa juga diberikan Himbauan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, serta senantiasa menjaga pergaulan yang sehat dan bertanggung jawab.
Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan pentingnya mematuhi ketentuan jam malam bagi pelajar sesuai Himbauan pemerintah daerah, serta larangan mengendarai sepeda motor bagi pelajar yang belum memenuhi persyaratan berkendara.
Tidak hanya menyasar siswa, kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya sinergitas antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian dalam mengawasi perkembangan perilaku anak.
Melalui pendekatan komunikasi dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, para guru dan wali murid diharapkan mampu mengedepankan dialog serta langkah penyelesaian yang tepat apabila terjadi perselisihan antarpelajar, sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan lingkungan pendidikan dalam membangun kesadaran bersama terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, Polsek Serang Baru berharap para pelajar semakin memahami pentingnya sikap saling menghormati, menjauhi kekerasan, menaati peraturan sekolah, serta tumbuh menjadi generasi yang disiplin, berkarakter, dan berbudi pekerti baik.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan