BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Sebagai wujud kepedulian dan empati Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, Kapolsek Cikarang Timur Kompol Perida Apriani Sisera melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako dan santunan kepada warga di Kampung Kalenderwak RT 04/01, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin (19/10/2026).

Kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Aiptu Amin Rois dan Kasi Humas Polsek Cikarang Timur Aipda Tomo, dengan mengunjungi langsung warga penerima bantuan, yakni Ibu Saneh dan Ibu Yanah, yang diketahui memiliki penghasilan tidak tetap.

Bantuan berupa paket sembako dan sejumlah santunan diberikan sebagai bentuk perhatian kepolisian terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, sekaligus membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari kedua warga tersebut.

Dalam kunjungannya, Kapolsek Cikarang Timur juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dan menjalin komunikasi dengan warga, menghadirkan suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Timur ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu warga yang membutuhkan perhatian.

Selain menyerahkan bantuan, personel kepolisian turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian antarsesama, serta memperkuat semangat gotong royong di lingkungan tempat tinggal.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan sosialisasi mengenai layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan, meminta bantuan, maupun memberikan informasi terkait gangguan keamanan.

Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi Ibu Saneh dan Ibu Yanah, sekaligus mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat.

Polsek Cikarang Timur berupaya terus membangun kedekatan dengan warga melalui kegiatan sosial, sambang, dan pelayanan kepolisian yang humanis sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kepedulian.

Sebab, kepedulian tidak selalu diukur dari besarnya bantuan yang diberikan, tetapi dari ketulusan untuk hadir, berbagi, dan membawa harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110, atau Polsek Cikarang Timur di nomor 0822-1883-1974.

(*)