SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Satlantas Polres Seruyan melaksanakan pelayanan di Kantor Samsat Kuala Pembuang, Selasa (20/10/2026).

Pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan pelayanan yang mudah diakses merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam mendukung tertib administrasi.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang tertib dan sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan tepat waktu agar dokumen tetap tertib,” ujar IPTU Subronto.
(Tbk)