SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Kasat Intelkam Polres Seruyan AKP Wahab, S.E., M.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kabupaten Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (21/10/2026).

Rapat yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Dr. Bahrun Abas, M.P.H., Wakil Ketua I DPRD Harsandi, S.T., M.M., Wakil Ketua II DPRD Muhtadin, S.H., serta anggota DPRD Kabupaten Seruyan.

Turut hadir perwakilan Pengadilan Agama, anggota Pos TNI AL Seruyan, serta sejumlah kepala dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Seruyan.

Kehadiran Polres Seruyan melalui Kasat Intelkam merupakan bagian dari partisipasi kepolisian dalam mengikuti agenda pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan agenda daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.

Melalui rapat paripurna ini, jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD disampaikan sebagai bagian dari proses pembahasan sebelum tahapan berikutnya dilaksanakan.
(Tbk)