BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari, Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) melalui razia stasioner yang dilanjutkan dengan patroli kewilayahan di Kampung Tapak Serang, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Cabangbungin Ipda H. Cecep S. selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama enam personel Polsek Cabangbungin yang diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan di sejumlah titik rawan.

Operasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran antarkelompok, ancaman terorisme, dan berbagai gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi operasi.

Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencegahan kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkotika, minuman keras, serta barang berbahaya lainnya yang berpotensi berkaitan dengan tindak kejahatan.

Sebanyak 17 kendaraan menjalani pemeriksaan, terdiri atas 15 unit sepeda motor dan dua unit kendaraan roda empat. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan hasil operasi, petugas tidak menemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkotika. Tidak terdapat kendaraan yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Usai pelaksanaan razia stasioner, personel Polsek Cabangbungin melanjutkan patroli kewilayahan dengan menyusuri sejumlah lokasi yang berpotensi mengalami gangguan kamtibmas.

Dalam patroli tersebut, petugas turut menyambangi kelompok pemuda yang masih berkumpul pada malam hari untuk menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas secara persuasif.

Para pemuda diingatkan agar tidak terlibat dalam tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan yang melanggar hukum. Petugas juga mengajak mereka untuk kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi kerawanan pada malam hari.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Cabangbungin dalam memperkuat kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh warga.

Melalui pelaksanaan operasi dan patroli secara berkelanjutan, Polsek Cabangbungin berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian yang responsif, preventif, dan humanis demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif.

Karena di setiap jalan yang dijaga, ada keselamatan yang diutamakan, dan di setiap malam yang dipatroli, ada ketenangan masyarakat yang ingin dilindungi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)