BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari, Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Biru di sepanjang Jalan Raya Muaragembong, kawasan Toangan, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Muaragembong, Aiptu M. Muji bersama Briptu Rizky, sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada lokasi dan waktu yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.
Patroli Biru difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi tawuran remaja, kejahatan jalanan, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian menyusuri sepanjang Jalan Raya Muaragembong dengan melakukan pemantauan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.
Kehadiran kendaraan patroli kepolisian dengan lampu rotator biru menjadi salah satu bentuk upaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Muaragembong berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan memastikan masyarakat yang beraktivitas maupun melintas pada malam hari dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Patroli ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini, terutama pada jalur yang membutuhkan pengawasan kepolisian secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pemantauan personel di lapangan, situasi keamanan di sepanjang Jalan Raya Muaragembong, kawasan Toangan, Desa Pantai Mekar, terpantau aman dan kondusif.
Polsek Muaragembong berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan