BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memperkuat peran aktif warga dalam menjaga lingkungan, Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri melaksanakan kegiatan kunjungan dan sambang Door to Door System (DDS) ke Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di Kampung Gaga RT 001/002, Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Selasa malam (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri, Bripka Asmuri, dengan menyambangi warga yang berada di poskamling sebagai bentuk pendekatan humanis sekaligus mempererat komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama pada malam hari yang berpotensi menjadi waktu rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Asmuri memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, tawuran remaja, serta aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman.

Selain itu, warga diajak untuk terus mengaktifkan kegiatan ronda malam dan meningkatkan komunikasi antarwarga guna memperkuat sistem keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Melalui kegiatan sambang ini, Bhabinkamtibmas juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan langkah pencegahan dan penanganan sedini mungkin.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di poskamling menjadi bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengarkan kondisi keamanan lingkungan secara langsung, serta menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama.

Polsek Tambelang berharap kegiatan kunjungan dan pembinaan kamtibmas ini dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, pengurus lingkungan, dan masyarakat dalam menciptakan suasana permukiman yang aman, nyaman, serta kondusif.

Kegiatan sambang dan DDS akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan langkah pencegahan, komunikasi, dan kepedulian terhadap keamanan masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)