PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat evaluasi status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 guna meninjau perkembangan situasi, efektivitas penanganan kebakaran, serta langkah strategis dalam mengantisipasi meluasnya titik api dan dampak kabut asap.
Rapat berlangsung pada Rabu (21/10/2026), pukul 13.10 hingga 15.15 WIB, di Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, M.Kes., serta sejumlah perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, kejaksaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BMKG, Basarnas, dan organisasi perangkat daerah terkait.
Hadir pula Dandim 1016/Palangka Raya Kolonel Inf. Kurniawan Agung Sancoyo, S.E., M.Han., yang mewakili Pangdam XXII/Tambun Bungai; Karoops Polda Kalteng Kombes Pol. Dafcoriza, S.I.K., M.Sc., yang mewakili Kapolda Kalteng; serta Wakil Wali Kota Palangka Raya Ir. H. Achmad Zaini, M.P., IPU. Rapat diikuti sekitar 40 peserta.
Dalam pemaparan kondisi terkini, disampaikan bahwa status tanggap darurat karhutla di Kalimantan Tengah masih berlaku hingga 29 Oktober 2026.
Meski sejumlah wilayah mulai mengalami hujan, curah hujan belum merata. Kondisi lahan gambut yang masih kering menyebabkan titik panas berpotensi kembali muncul, sementara kabut asap masih mengganggu pernapasan dan jarak pandang di sejumlah daerah, termasuk Kota Palangka Raya.
Hingga pertengahan Oktober 2026, tercatat lebih dari 300 ribu titik panas (hotspot), lebih dari 6.000 kejadian kebakaran, serta luas lahan terbakar diperkirakan mencapai sekitar 18.000 hektare.
Wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan karhutla meliputi Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan.
Rapat juga menyoroti sejumlah kendala di lapangan, antara lain kebakaran bawah permukaan pada lahan gambut yang sulit dipadamkan, keterbatasan sumber air di wilayah terpencil, akses menuju lokasi kebakaran yang berat, serta keterbatasan personel yang harus menjangkau wilayah penanganan yang luas.

Selain faktor alam, praktik pembakaran lahan secara tradisional juga menjadi perhatian karena berpotensi memunculkan titik api baru.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, penanganan karhutla dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan BPB-PK, TNI-Polri, Manggala Agni, dinas kehutanan, serta masyarakat peduli api dan relawan.
Upaya yang dilakukan mencakup pemadaman melalui jalur darat, pemanfaatan peralatan pemadaman, pembangunan sumur bor di kawasan rawan, pemantauan titik panas melalui satelit, serta patroli terpadu untuk mencegah munculnya kebakaran baru.
Dukungan pemadaman udara melalui helikopter water bombing dan operasi modifikasi cuaca juga menjadi bagian dari langkah penanganan sesuai kebutuhan dan ketersediaan dukungan.
Dalam rapat tersebut, peserta turut membahas pentingnya penambahan sumber air permanen, seperti sumur bor dan embung, terutama di kawasan gambut yang rawan terbakar.
Penguatan personel dan peralatan di wilayah terpencil juga dinilai perlu dilakukan agar respons terhadap kebakaran dapat lebih cepat.
Selain penanganan teknis, sosialisasi larangan membakar lahan, pengawasan di kawasan rawan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Rapat evaluasi juga membahas dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat, kualitas udara, aktivitas pendidikan, kegiatan perekonomian, hingga potensi gangguan transportasi udara akibat kabut asap.
Karena itu, pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi kepada masyarakat, serta pelayanan kesehatan bagi warga terdampak menjadi perhatian dalam rekomendasi tindak lanjut.

Penentuan langkah strategis terkait status tanggap darurat perlu mempertimbangkan perkembangan titik api, kondisi cuaca, kualitas udara, kebutuhan personel dan peralatan, serta efektivitas penanganan yang telah dilakukan di lapangan.
Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, BPBD, BMKG, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat juga ditekankan agar penanganan karhutla berjalan terpadu.
Peran masyarakat dan kesatuan adat diharapkan semakin diperkuat, khususnya dalam pengawasan lahan sehari-hari serta pencegahan pembakaran di wilayah masing-masing.
Melalui rapat evaluasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, mengoptimalkan pemadaman dan patroli, serta memperkuat langkah mitigasi jangka panjang untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Rapat berakhir pada pukul 15.15 WIB dalam keadaan tertib dan aman. Selanjutnya, monitoring serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif dan mengoptimalkan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan