BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Bhabinkamtibmas Desa Sukawijaya Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan sambang Poskamling bersama warga di Kampung Balong Gubug RT 001 RW 003, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda Muh. Malik selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukawijaya sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kemitraan antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah Himbauan kamtibmas kepada warga, khususnya terkait pencegahan tawuran, penipuan online, pencurian kendaraan bermotor, serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Warga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas di lingkungan sekitar dan segera menyampaikan informasi kepada pengurus lingkungan maupun kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap maraknya pencurian kendaraan roda dua. Masyarakat diingatkan agar tidak hanya mengandalkan kunci standar kendaraan, tetapi menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda ketika memarkir sepeda motor, baik di rumah maupun di tempat umum.
Selain itu, warga dihimbau agar lebih berhati-hati dalam menerima pesan, tautan, maupun permintaan transaksi melalui media sosial atau aplikasi perpesanan.
Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi terlebih dahulu untuk menghindari menjadi korban penipuan online.
Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja agar tidak terlibat dalam tawuran maupun penyalahgunaan narkoba.
Peran keluarga dan lingkungan dinilai penting untuk mengarahkan generasi muda kepada kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Kegiatan sambang Poskamling tersebut sekaligus menjadi sarana untuk menyerap informasi mengenai situasi keamanan di lingkungan Desa Sukawijaya.
Melalui komunikasi langsung bersama warga, setiap potensi permasalahan diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.
Polsek Tambelang terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan dan memanfaatkan Poskamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa serta memperkuat semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi: 110 dan Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan