SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polres Seruyan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan memperkuat sinergi dalam penanganan barang bukti melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya di Kantor Kejari Seruyan, Kuala Pembuang, Senin (26/10/2026) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan kejaksaan dalam menindaklanjuti barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap penanganan barang bukti setelah proses hukum perkara selesai, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Denny Iswanto, S.H., dari Kejari Seruyan; Kasat Resnarkoba Polres Seruyan AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M.; Kanit III Satreskrim Polres Seruyan IPDA Tiyas Budi Setiyo, S.H.; serta Ridho Fahnuryadi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seruyan.
Pemusnahan barang bukti menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian perkara pidana.

Pelaksanaan kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, sehingga setiap penanganan barang bukti dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Humas Polres Seruyan, AIPDA Ronny, menegaskan bahwa koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait berperan penting dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
“Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait sangat penting dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Setiap tahapan penanganan perkara, termasuk barang bukti, harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AIPDA Ronny.
Melalui kegiatan ini, Polres Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara pidana. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi secara profesional, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Seruyan.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan