KABUPATEN BEKASI//MEDIATNI-POLRI.ID//– Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan pengawalan maksimal pada seluruh tahapan purna-Pilkades, jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, melaksanakan pengamanan dan pengawalan rangkaian kegiatan Pelantikan sekaligus Serah Terima Jabatan Kepala Desa Cilangkara Periode 2026–2034 di Aula Desa Cilangkara RT 01/01, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) siang.

Pelantikan Sertijab - Kawal Pelantikan dan Sertijab Kades Cilangkara Periode 2026–2034, Personel Gabungan TNI-Polri Pastikan Acara Berjalan Kondusif

Kegiatan pengamanan dan pendampingan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berfokus pada kelancaran pengawalan rombongan Kepala Desa terpilih, penataan keteraturan jalannya acara, serta penguatan sinergitas Tiga Pilar desa pascapelantikan.

Pelaksanaan penyiagaan pengamanan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilangkara Aiptu Hariyadi Prakoso bersama Babinsa Koramil Serang Baru Serda Susanto. Petugas melakukan pengawalan sejak rombongan menuju kantor desa hingga dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Kades Cece, S.Ag., M.M. kepada Kepala Desa Cilangkara Terpilih Hj. Sanem. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bekasi H. Bodin, Ketua BPD H. Edi Mulyana, Sekdes Acin Abdugani, jajaran Ketua RT/RW dan Kadus, serta perwakilan Majelis Taklim Desa Cilangkara.

Dalam kesempatan tersebut, petugas pengamanan mengapresiasi atas terselenggaranya seluruh tahapan pelantikan dan serah terima jabatan yang berjalan sejuk, damai, dan penuh keharmonisan, serta mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kepemimpinan desa yang baru demi kemajuan bersama.

Melalui penyiagaan dan pengawasan ketat personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan pelantikan dan sertijab Kades Cilangkara berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan pelayanan pengamanan terpadu demi menghadirkan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Ke depan, jajaran Polsek Serang Baru akan terus konsisten mengintensifkan sinergi Tiga Pilar dan patroli dialogis di seluruh wilayah desa demi memastikan situasi Kamtibmas pascapelantikan senantiasa terjaga secara optimal.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.