SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Darap Aipda Izwar M. melaksanakan sambang masyarakat sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (8/9/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Polres Seruyan melalui jajaran Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kesadaran warga terkait bahaya Karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

Dalam sambang tersebut, Aipda Izwar M. menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Warga juga diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan dan langkah antisipasi munculnya titik api.

Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Edi Purwanto mengatakan kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah Karhutla sejak dini.

“Bhabinkamtibmas terus kami dorong untuk hadir di tengah masyarakat, menyampaikan edukasi dan mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan sejak awal sangat penting untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat meluas,” ujar IPDA Edi.

Ia juga mengajak warga Desa Tumbang Darap untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan titik api.“Kami mengajak masyarakat Desa Tumbang Darap untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan adanya titik api atau mengetahui aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dengan kegiatan sambang dan sosialisasi langsung ke desa, Polsek Seruyan Hulu terus memperkuat upaya pencegahan Karhutla sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

(Cath)