LANGKAT  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Persoalan kerusakan jalan utama Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, mendapat perhatian serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (3/11/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan unsur DPRD Kabupaten Langkat, Pemerintah Kabupaten Langkat, pihak Pertamina, PLTU, Gerakan Anak Muda Pangkalan Susu (AMPAS), serta masyarakat.

RDP yang berlangsung di DPRD Kabupaten Langkat ini menjadi forum untuk membahas kondisi jalan sepanjang kurang lebih 2,3 kilometer yang mengalami kerusakan cukup parah.

Padahal, jalan tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat Desa Pintu Air dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dari unsur DPRD Kabupaten Langkat, hadir Wakil Ketua DPRD H. Ajai Ismail, yang lebih dikenal dengan sapaan Acai, serta anggota DPRD Langkat Eddy Wijaya. Keduanya merupakan kader dari Fraksi Partai NasDem.

Turut hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat, Sekretaris Camat Pangkalan Susu, Suriadi, yang mewakili Camat, serta Kepala Desa Pintu Air, Sofyan Simanjuntak.

Dari pihak perusahaan, Pertamina dihadiri langsung oleh Field Manager Edwin bersama Humas Wahyu dan jajaran. Sementara itu, pihak PLTU dihadiri Manager Miduk Hutasoit beserta jajaran.

RDP tersebut juga dihadiri sekitar 60 orang peserta yang terdiri dari perwakilan AMPAS dan masyarakat dari sejumlah desa di Kecamatan Pangkalan Susu, dengan mayoritas peserta merupakan warga Desa Pintu Air.

Dua Tahap Penanganan Menjadi Hasil Pembahasan

Usai pelaksanaan RDP, Ketua AMPAS Raya Samosir saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pembahasan dalam forum tersebut menghasilkan dua tahapan penanganan jalan, yakni penanganan darurat dalam jangka pendek dan pembangunan permanen dalam jangka panjang.

RDP Jalan - RDP Jalan Rusak Desa Pintu Air, AMPAS Perjuangkan Penanganan Darurat dan Pengaspalan Hotmix pada 2027

Untuk tahap jangka pendek, penanganan darurat akan dilakukan melalui penimbunan material sirtu (pasir dan batu) dengan melibatkan pihak Pertamina dan PLTU.

Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi awal untuk memperbaiki kondisi jalan agar lebih layak dilalui masyarakat sembari menunggu proses pembangunan permanen.

“Yang terpenting saat ini ada langkah nyata untuk menangani kondisi jalan yang sudah cukup memprihatinkan. Penimbunan sirtu menjadi salah satu langkah penanganan darurat yang telah dibahas bersama dalam RDP. Kami berharap pihak perusahaan dapat segera menindaklanjutinya sesuai hasil pembahasan,” ujar Raya.

Sementara untuk penanganan jangka panjang, pembangunan jalan dengan konstruksi hotmix direncanakan melalui Rancangan APBD (R-APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rencana tersebut akan diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail dan anggota DPRD Langkat Eddy Wijaya.

Raya berharap rencana pembangunan permanen tersebut dapat dikawal bersama agar proses penganggaran hingga pelaksanaannya berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Kami memahami bahwa pembangunan permanen membutuhkan proses dan tahapan. Karena itu, kami berharap rencana pengaspalan hotmix pada tahun 2027 ini benar-benar dikawal sampai terealisasi. Jangan sampai masyarakat kembali harus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

AMPAS Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan

Lebih lanjut, Raya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir serta memberikan perhatian terhadap persoalan jalan Desa Pintu Air.

Menurutnya, RDP tersebut menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan dua perusahaan berskala nasional, yakni Pertamina dan PLTU, dalam membantu membenahi infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kehadiran unsur DPRD Kabupaten Langkat, perwakilan Dinas PUPR, pihak Kecamatan Pangkalan Susu, Kepala Desa Pintu Air, pihak perusahaan, masyarakat, serta rekan-rekan yang telah mengambil bagian dalam perjuangan tersebut.

Raya menegaskan bahwa AMPAS tidak pernah menempatkan diri sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah maupun perusahaan.

Kehadiran organisasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memberikan koreksi, serta mengingatkan para pemangku kepentingan terhadap persoalan yang membutuhkan perhatian.

“Kami dari AMPAS hanya ingin menjalankan fungsi sebagai bagian dari masyarakat. Kami bukan datang untuk memusuhi atau mencari kesalahan siapa pun. Kami hanya mengoreksi dan mengingatkan pihak-pihak yang mungkin terkadang luput dari perhatian, bahwa masih ada kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan,” ungkap Raya.

Sekitar 60 Peserta Hadir, Perjuangan Masyarakat Terus Dikawal

Kehadiran sekitar 60 peserta dalam RDP tersebut menunjukkan bahwa persoalan jalan Desa Pintu Air bukan hanya menjadi perhatian AMPAS, tetapi juga merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perbaikan nyata.

Bagi AMPAS, keterlibatan masyarakat dalam forum tersebut menjadi bukti bahwa perjuangan memperbaiki infrastruktur tidak dapat dibebankan kepada satu pihak atau satu organisasi saja. Dibutuhkan komunikasi, kepedulian, dan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan.

Menutup keterangannya, Raya berharap hasil pembahasan dalam RDP tersebut tidak berhenti sebatas pertemuan dan kesepahaman di ruang rapat, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Harapan kami sederhana, masyarakat Desa Pintu Air bisa menikmati jalan yang layak. Ketika pemerintah, perusahaan, dan masyarakat mau duduk bersama, saling mendengar, dan membangun kolaborasi, tentu persoalan yang dihadapi masyarakat akan lebih mudah dicarikan solusinya. AMPAS akan tetap mengawal proses ini sampai ada realisasi,” pungkasnya.

Kini, masyarakat Desa Pintu Air menaruh harapan agar dua tahapan penanganan yang telah dibahas dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Penanganan darurat melalui penimbunan sirtu diharapkan segera terlaksana, sementara pembangunan hotmix pada 2027 dapat diwujudkan sebagai solusi permanen atas persoalan infrastruktur yang telah lama dikeluhkan warga.

(GT)