KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta jajaran staf pengamanan.
Petugas bergerak menyisir satu per satu kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Setibanya di blok hunian, petugas menginstruksikan seluruh warga binaan untuk keluar ruangan secara tertib guna menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian.
Setiap bagian kamar diperiksa dengan teliti, termasuk barang-barang milik warga binaan, lipatan pakaian, tempat tidur, hingga celah-celah bangunan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Penggeledahan proaktif ini adalah wujud komitmen kami untuk menutup ruang gerak terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtib sebelum benar-benar terjadi, sehingga lapas tetap kondusif,” ujarnya.
Muhammad Yani menambahkan, sinergi antara KPLP, Seksi Kamtib, dan seluruh jajaran pengamanan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta mendukung kelancaran program pembinaan warga binaan.
Melalui pengawasan dan penggeledahan secara berkala, Lapas Kelas IIB Sampit terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bersih dari halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
(Tbk)


Tinggalkan Balasan