KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Seekor trenggiling betina dengan berat sekitar 10 kilogram berhasil diselamatkan dari kawasan hutan yang terdampak kebakaran di wilayah Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Satwa dilindungi tersebut ditemukan dan diselamatkan oleh tim pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) PT Rimba Makmur Utama (RMU) Zona Seranau pada Selasa (22/9/2026).
Setelah berhasil diamankan dari lokasi kebakaran, trenggiling tersebut kemudian diserahkan kepada Komunitas/Aktivis Lingkungan Sampit untuk dibawa ke Kota Sampit.

Sekitar pukul 22.00 WIB, satwa tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Pos Sampit.
Petugas BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan kondisi trenggiling saat diterima dalam keadaan sehat dan aktif. Satwa tersebut juga tidak ditemukan mengalami luka akibat kebakaran.
“Karena kondisi trenggiling dilihat sehat, aktif, tidak ada luka dan untuk menghindari stres serta sesuai arahan pimpinan, maka pada hari Rabu 23 September 2026, trenggiling tersebut dilepasliarkan di wilayah yang aman dari kebakaran hutan dan lahan,” kata Muriansyah, Jum’at (25/9/2026).

“Proses pelepasliaran tersebut turut dibantu oleh pihak PT RMU dan Komunitas/Aktivis Lingkungan Sampit,” ucapnya.
Lokasi pelepasliaran dipilih dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan kondisi habitat yang terbebas dari ancaman kebakaran.
Sementara itu, Kepala Zona Seranau PT RMU, Yohanes Taka, mengatakan penyelamatan trenggiling dilakukan di tengah kondisi kebakaran yang disertai kepulan asap dan suhu panas.
Menurutnya, upaya tersebut bukan hanya menyelamatkan seekor satwa, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem.

“Di tengah kepulan asap dan panasnya kebakaran, tim Pemadam Kebakaran PT RMU Zona Seranau berupaya menyelamatkan seekor trenggiling. Bukan sekadar menyelamatkan seekor satwa, tetapi menjaga bagian dari keseimbangan alam,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap upaya penyelamatan memberikan kesempatan bagi satwa dilindungi untuk kembali bertahan hidup di habitatnya.
“Hutan adalah rumah mereka. Tugas kita adalah memastikan rumah itu masih memiliki kehidupan,” pungkasnya.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan