KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membantu melepaskan cincin emas yang tersangkut di jari seorang anak berusia tiga tahun, Minggu (27/9/2026).
Penanganan tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Damkarmat Kotim, Jalan Bengkirai 1, setelah orang tua anak tersebut datang langsung meminta bantuan kepada petugas piket.
Informasi kejadian diterima Peleton I Damkarmat Kotim sekitar pukul 08.29 WIB. Setelah dilakukan validasi, petugas langsung melaksanakan operasional penanganan pelepasan cincin pada pukul 08.30 WIB.
Anak tersebut diketahui bernama Hafidzah Adeeva Khansa, berusia tiga tahun. Cincin emas tersangkut pada jari tengah tangan kanannya.

Menurut keterangan ibunya, Halimatus Sa’diyah, jari anak tersebut mulai mengalami pembengkakan sejak Sabtu malam. Kondisi tersebut membuat cincin sulit dilepaskan secara normal.
Petugas Regu I kemudian melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap kondisi jari serta cincin yang akan ditangani.
Sebelum tindakan dilakukan, petugas terlebih dahulu meminta izin kepada orang tua untuk melakukan pelepasan cincin dengan cara memotong bagian cincin menggunakan tang khusus.
Proses pelepasan berlangsung sekitar lima menit. Petugas berhasil memotong dan melepaskan cincin dari jari anak tersebut dengan aman.
Setelah penanganan selesai pada pukul 08.42 WIB, petugas kemudian melakukan pengecekan dan berkemas untuk kembali melaksanakan tugas pelayanan dan penyelamatan lainnya.
Kepala Peleton I Damkarmat Kotim, Akhmad Ilham Wahyudi, A. Ma., menyampaikan bahwa penanganan berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.
Dukungan logistik selama operasional dinilai cukup, sementara komunikasi dan kemampuan petugas juga berjalan dengan baik.
Dalam penanganan tersebut, Regu I dipimpin Kepala Regu Isra Hidayat, dengan personel Rakhmat Heriansyah, Febri Ramadhani, Putri Arfiani Nurmalasari, dan Elsa Mandira.
Penanganan pelepasan cincin tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan Damkarmat Kotim dalam membantu masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga berbagai kondisi darurat yang membutuhkan keterampilan petugas penyelamatan.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan