SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Pemerintah Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Desa Pembuang Hulu I, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Musyawarah dihadiri Kepala Desa Pembuang Hulu I M. Firdaus, S.E., Ketua BPD Kapsul Bahri, Kapolsek Hanau yang diwakili Aipda Rio Bayu P.S., Danramil 1015-11 Pembuang Hulu yang diwakili Praka Taufik Kresno, Pendamping Desa Kecamatan Hanau Sri Sofia A., para Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga dan undangan lainnya.
Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, dan warga untuk membahas dan menetapkan rencana kerja pembangunan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program Desa Pembuang Hulu I pada 2027.
Kehadiran Polsek Hanau menjadi bagian dari keterlibatan kepolisian dalam mendukung proses pembangunan desa yang terbuka dan partisipatif, sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K. mengatakan, kehadiran Polri dalam musyawarah desa merupakan wujud dukungan terhadap pembangunan yang sesuai kebutuhan warga.
“Kami mendukung setiap proses musyawarah yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai program pembangunan dapat dibahas secara bersama dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta situasi di lingkungan desa,” ujar IPDA Bima.
Musdes Penetapan RKPDes 2027 tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, TNI, dan Polri.
Hasil musyawarah diharapkan menjadi dasar pelaksanaan program desa yang tepat sasaran dan sesuai prioritas warga.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan