JAKARTA//MEDIATNI-POLRI.ID//Senin,12 Oktober 2026 – Pengacara kondang sekaligus Direktur Hukum CIC Corruption Investigation Committee Indonesia, Erles Rareral, S.H., M.H., menyampaikan desakan tegas kepada Kapolda NTT yang baru dilantik, Irjen Polisi Reza Arief Dewanto, untuk melakukan pembersihan terhadap kasus-kasus korupsi di Nusa Tenggara Timur, teristimewa di Kabupaten Ende.
Dalam pernyataannya, Erles menilai selama ini ada kesan adanya pembiaran terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di NTT. Kasus-kasus tersebut dinilai belum mendapatkan penanganan tuntas dan belum ada kejelasan mengenai penyelesaiannya hingga saat ini.
“Saya meminta Kapolda NTT yang baru, Bapak Irjen Polisi Reza Arief Dewanto, untuk benar-benar melakukan bersih-bersih terkait kasus korupsi di NTT, terutama di Kabupaten Ende. Sudah terlalu lama masyarakat menunggu kejelasan dari sejumlah kasus yang ada,” ujar Erles Rareral, Senin (12/10).
Sebagai Direktur Hukum Corruption Investigation Committee Indonesia, Erles menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus dilakukan secara konsisten, tegas, dan tanpa pandang bulu. Ia berharap di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru, tidak lagi ada ruang untuk pembiaran yang dapat merugikan masyarakat luas.
Masyarakat NTT pun menyambut baik harapan tersebut, berharap adanya perubahan nyata dan penindakan tegas terhadap setiap kasus dugaan korupsi yang ada di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan