BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Mengawali aktivitas masyarakat pada pagi hari, jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan lalu lintas di Perempatan Warung Gabus Pucung, Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Lantas Polsek Babelan, Iptu Agus Ruhiat, bersama Aiptu Jajang Tendi dari Unit Binmas, sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam membantu kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja yang hendak menuju wilayah Tarumajaya hingga DKI Jakarta.
Pada jam keberangkatan kerja, volume kendaraan yang melintas di jalur Babelan menuju Tarumajaya dan Jakarta mengalami peningkatan sehingga arus lalu lintas terpantau padat.
Meski demikian, berkat pengaturan yang dilakukan personel kepolisian di lapangan, pergerakan kendaraan tetap terkendali dan arus lalu lintas dapat berjalan lancar.
Di tengah kesibukan masyarakat mengejar waktu untuk memulai aktivitas, kehadiran personel Polsek Babelan menjadi bagian dari pelayanan humanis Polri yang tidak hanya berfokus pada pengaturan kendaraan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap pengguna jalan.
Petugas secara aktif membantu mengurai kepadatan di persimpangan, mengatur prioritas pergerakan kendaraan, serta mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pada salah satu jalur yang menjadi akses mobilitas masyarakat Kabupaten Bekasi menuju wilayah Jakarta.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Babelan terus menunjukkan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memastikan aktivitas pagi dapat berjalan tertib dan mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas.
Polsek Babelan juga mengimbau para pengendara agar tetap bersabar saat menghadapi kepadatan, tidak saling mendahului secara berbahaya, mematuhi arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Kepadatan di jalan bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan. Tertib berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama agar setiap perjalanan dapat berlangsung aman hingga tujuan.
Layanan Polisi: 110 Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
(*)

Tinggalkan Balasan