KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, batal meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rabu (14/10/2026).
Menteri yang sebelumnya menginap di Hotel Aquarius Sampit tersebut langsung bertolak menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Rabu pagi.
Keberangkatan itu dilakukan tanpa mengunjungi sejumlah titik karhutla yang sebelumnya telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dua lokasi yang direncanakan menjadi sasaran peninjauan, yakni kawasan Camba 1 dan Kecamatan Seranau.
Kedua wilayah tersebut menjadi perhatian karena memiliki kawasan lahan gambut yang rawan mengalami kebakaran.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim bahkan telah memimpin rapat persiapan untuk menyambut kunjungan kerja Menteri Kehutanan tersebut.
Persiapan dilakukan agar peninjauan lapangan dapat berjalan sesuai rencana, terutama untuk melihat secara langsung kondisi kebakaran serta upaya penanganan yang telah dilakukan.
Namun, agenda kunjungan tersebut akhirnya dibatalkan. Hingga Rabu pagi, belum diperoleh keterangan resmi mengenai alasan pembatalan peninjauan di wilayah Kotim.
Saat Raja Juli Antoni meninggalkan Hotel Aquarius Sampit, tidak terlihat jajaran Pemerintah Kabupaten Kotim yang mendampingi maupun melepas keberangkatan Menteri Kehutanan tersebut.
Perubahan agenda ini terjadi di tengah rangkaian kunjungan kerja Menteri Kehutanan di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari.
Menurut salah satu sumber menyebutkan bahwa agenda peninjauan di Kotim telah dibatalkan dan rombongan langsung melanjutkan perjalanan ke Pangkalan Bun.
“Diinfokan untuk rundown Menhut hari ini cancel dan langsung menuju Pangkalan Bun,” ujar sumber tersebut.
Pembatalan peninjauan ini membuat agenda melihat langsung kondisi karhutla di Kotim tidak terlaksana sesuai rencana awal.
Padahal, peninjauan lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran langsung mengenai kondisi kawasan terdampak serta berbagai kendala yang dihadapi dalam upaya pengendalian kebakaran.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan