BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Waringinjaya melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi Ketua RW dan masyarakat di Perumahan TPI Blok I, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu H. Asep selaku Bhabinkamtibmas Desa Waringinjaya, dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis dalam menjalin komunikasi bersama masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu H. Asep bersilaturahmi dengan Gunanto selaku Ketua RW 008 Perumahan TPI serta sejumlah warga di lingkungan RT 009/RW 008.

Pertemuan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian, pengurus lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui suasana silaturahmi yang akrab, Bhabinkamtibmas mengajak Ketua RW dan warga untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan serta berperan aktif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Aiptu H. Asep menyampaikan Himbauan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan kehadiran petugas kepolisian, tetapi juga turut mengambil peran dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat komunikasi antarwarga, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta menjaga kepedulian terhadap kondisi keamanan di sekitar permukiman.

Peran Ketua RW dinilai penting dalam membantu mengoordinasikan partisipasi masyarakat, menyampaikan informasi keamanan, serta membangun kerja sama dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Selain itu, masyarakat diajak untuk senantiasa menjaga kerukunan, menghindari perselisihan, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan di lingkungan.

Melalui kegiatan DDS, warga juga didorong untuk menyampaikan informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan, sehingga petugas kepolisian dapat melakukan langkah pencegahan maupun penanganan secara tepat.

Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, melainkan segera menghubungi petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Kedungwaringin dalam membangun komunikasi dua arah yang terbuka serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Dengan terjalinnya hubungan yang baik antara Bhabinkamtibmas, pengurus lingkungan, dan warga, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih dini sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Kehadiran personel kepolisian secara langsung di tengah masyarakat juga menjadi bentuk pelayanan preventif yang bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kesadaran bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Waringinjaya dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan sambang, patroli dialogis, serta pembinaan masyarakat sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang responsif, profesional, dan humanis serta mengedepankan kemitraan bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)