BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, mencegah kenakalan remaja, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif, Kapolsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi AKP Muhamad Trisno memimpin langsung kegiatan Polisi Pendamping Kelas di SMAN 1 Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut turut diikuti Kanit Intelkam Ipda Rolin Manulang dan Bhabinkamtibmas Aiptu Asep Saepul, dengan melaksanakan koordinasi bersama guru Bimbingan dan Konseling (BK), Faisal, serta jajaran tenaga pendidik.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengecekan kehadiran siswa kelas X.1 hingga X.7 sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung tertib dan kondusif.
Kapolsek Kedungwaringin juga menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada para pelajar agar menghindari kenakalan remaja, menjaga kedisiplinan, serta tidak mudah terpengaruh ajakan mengikuti kegiatan di Jakarta yang belum diketahui secara jelas tujuan dan penyelenggaraannya.
Selain itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan guru BK dan wali kelas X hingga XII agar meningkatkan pendampingan terhadap siswa, termasuk mengingatkan pelajar untuk langsung kembali ke rumah masing-masing setelah kegiatan belajar selesai.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Muhamad Trisno turut memberikan motivasi kepada para siswa agar terus meningkatkan semangat belajar, mengembangkan potensi diri, serta fokus mengejar cita-cita melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat.
Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah juga menjadi sarana membangun komunikasi yang baik antara Polri, tenaga pendidik, dan pelajar dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi, tidak ditemukan pelanggaran maupun kendala selama kegiatan berlangsung. Situasi lingkungan sekolah terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Melalui program Polisi Pendamping Kelas, Polsek Kedungwaringin terus memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berprestasi, dan bertanggung jawab.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan