SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Seruyan terus dilakukan. Pada Senin (19/10/2026), personel gabungan menangani kebakaran di lima desa di wilayah hukum Polsek Seruyan Hilir dan Polsek Seruyan Hilir Timur.

Total luas lahan yang dipadamkan sekitar 4 hektare, meliputi Desa Pematang Limau 1 hektare, Desa Jahitan 1 hektare, Desa Muara Dua 1 hektare, Desa Tanjung Rangas 0,5 hektare, dan Desa Sungai Bakau 0,5 hektare.

Penanganan dilakukan dengan mengidentifikasi titik hotspot, pemadaman, dan dilanjutkan pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.

Kapolsek Seruyan Hilir mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
(Tbk)