BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang membutuhkan perhatian dan bantuan, Polsek Cikarang Selatan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sukadami melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan sembako dan santunan kepada pasangan lansia di Kampung Nagrak RT 03/002, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukadami, Aiptu Surono, bersama Panit Binmas Aiptu Andri, didampingi Ketua RT 03/002, Salim, dengan mengunjungi langsung kediaman Lalu Idrus yang dilaporkan telah berusia 117 tahun dan tinggal bersama istrinya, Odah.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan empati kepolisian terhadap kondisi kehidupan pasangan lansia yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan selama ini mengandalkan bantuan dari saudara maupun tetangga sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melihat kondisi tersebut, Aiptu Surono bersama jajaran memberikan bantuan berupa paket sembako dan sejumlah uang tunai sebagai upaya membantu meringankan beban kebutuhan hidup pasangan lansia tersebut.

Tidak hanya menyerahkan bantuan, personel kepolisian juga menyempatkan diri untuk berbincang dan memberikan dukungan moral, menghadirkan suasana penuh kehangatan serta menunjukkan bahwa kehadiran Polri bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, terkait bantuan sosial dari pemerintah, pihak pengurus RT, RW, dan pemerintah desa masih melakukan koordinasi serta mengupayakan agar pasangan lansia tersebut dapat memperoleh perhatian dan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan kemanusiaan ini, Polsek Cikarang Selatan berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi cerminan bahwa pengabdian Polri tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas, tetapi juga melalui tindakan sederhana yang membawa manfaat dan harapan bagi sesama.

Polisi hadir bukan sekadar menjaga keamanan, tetapi juga merangkul, peduli, dan berbagi kebahagiaan bersama masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)