BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas pada malam hari, Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.10 hingga 23.45 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Babelan AKP Hari Purwoko selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.

Operasi Kejahatan Jalanan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran antarkelompok dan gangguan keamanan lainnya.

Kawasan Jalan Raya Pasar Babelan menjadi salah satu lokasi pelaksanaan operasi sebagai bagian dari pengawasan aktivitas masyarakat dan kendaraan yang melintas pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor secara selektif guna mengantisipasi kepemilikan maupun peredaran barang berbahaya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Sasaran pemeriksaan meliputi senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkotika, serta barang lainnya yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemeriksaan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan tetap menghormati hak masyarakat, sehingga kegiatan pencegahan kejahatan dapat berjalan tanpa mengabaikan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Selain melakukan pemeriksaan, kehadiran personel kepolisian di lapangan menjadi bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang masih beraktivitas pada malam hari.

Melalui kegiatan ini, Polsek Babelan berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran maupun tindakan kriminalitas lainnya.

Operasi Kejahatan Jalanan juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kehadiran personel pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan, dengan mengutamakan langkah pencegahan sebelum terjadinya gangguan kamtibmas.

Polsek Babelan Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif secara berkelanjutan melalui patroli, pengawasan, dan operasi kepolisian guna menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Karena setiap perjalanan masyarakat berhak mendapatkan rasa aman, dan setiap kehadiran polisi merupakan bentuk pengabdian untuk menjaga ketenangan lingkungan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)