BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Bojongsari, Kampung Bojong RT 002/001, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Ipda Janson Marbun dengan melibatkan delapan personel Polsek Kedungwaringin sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Operasi ini difokuskan pada pencegahan berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta potensi tawuran antarkelompok.
Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolsek Kedungwaringin untuk memastikan koordinasi, pembagian tugas, serta kesiapan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan pengendara guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap satu unit sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan. Setelah dokumen kendaraan berhasil ditunjukkan, sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Selain itu, personel Polsek Kedungwaringin memberikan teguran dan edukasi kepada lima pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Himbauan disampaikan secara humanis agar pengendara lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Usai pelaksanaan operasi, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru secara mobile menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Petugas turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada kelompok pemuda yang masih berkumpul agar menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban serta kembali ke rumah masing-masing.
Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, tidak ditemukan pelaku tindak kejahatan maupun kasus kriminalitas yang memerlukan tindakan penangkapan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kedungwaringin terus mengedepankan langkah pencegahan, pengawasan, dan pendekatan persuasif sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Karena keamanan malam hari bukan hanya tentang mencegah kejahatan, tetapi juga memastikan setiap perjalanan masyarakat berlangsung dengan aman hingga tiba di tujuan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan