BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepolisian yang optimal serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan KUD Setu, Jalan Raya Setu, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Setu Iptu H. Jaka Stiawan bersama Aipda Wiwit Priyadi dan Bripka Wahyu Purwanto sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memulai aktivitas sehari-hari.

Pertigaan KUD Setu merupakan salah satu jalur perlintasan masyarakat yang menghubungkan sejumlah wilayah, di antaranya Cileungsi, Setu, Serang Baru, Cibening, hingga Bantar Gebang.

Tingginya mobilitas kendaraan pada pagi hari menjadi perhatian personel kepolisian untuk memastikan arus lalu lintas tetap tertib dan lancar.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan kendaraan dari berbagai arah, membantu kelancaran mobilitas masyarakat, serta mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas, khususnya bagi para pekerja, pelajar, dan pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Polsek Setu juga menyampaikan himbauan secara humanis kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan kewaspadaan selama berkendara.

Melalui kegiatan tersebut, arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Setu, Setu menuju Cileungsi, Setu menuju Serang Baru, serta Cibening menuju Setu dan Bantar Gebang terpantau ramai namun tetap lancar.

Kehadiran petugas di titik persimpangan turut membantu masyarakat melintasi kawasan tersebut dengan lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung kelancaran perjalanan pelajar menuju sekolah dan para pekerja menuju tempat aktivitasnya.

Pengaturan lalu lintas pagi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Setu dalam meminimalkan potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Polsek Setu Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Karena di setiap persimpangan yang dijaga, ada keselamatan yang diutamakan dan perjalanan masyarakat yang ingin dipastikan tetap nyaman.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)