KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui budidaya perikanan.

Pada Kamis (22/10/2026), program tersebut menghasilkan panen ikan lele sebanyak 40 kilogram yang selanjutnya disalurkan ke dapur lapas.

Hasil panen dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan di lingkungan lapas sekaligus menyediakan bahan makanan bagi warga binaan.

Pemanfaatan hasil budidaya ini juga menjadi salah satu upaya mengoptimalkan penggunaan lahan produktif yang tersedia.

Selain mendukung kebutuhan pangan, kegiatan budidaya lele menjadi sarana bagi WBP untuk mempelajari keterampilan perikanan, sekaligus menumbuhkan kedisiplinan, etos kerja, dan tanggung jawab.

Ketahanan Pangan - Panen 40 Kilogram Lele, Lapas Sampit Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan WBP

Keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka untuk hidup mandiri dan mengembangkan usaha setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengapresiasi keberhasilan program tersebut.

Menurutnya, keterbatasan lahan tidak menjadi penghalang bagi warga binaan untuk tetap produktif dan mengembangkan keterampilan yang bermanfaat.

“Panen lele ini adalah bukti nyata bahwa keterbatasan tempat tidak menghalangi warga binaan untuk tetap produktif. Kami berharap keterampilan budidaya ini dapat menjadi bekal hidup yang bermanfaat bagi mereka saat kembali ke tengah masyarakat kelak,” ujar Muhammad Yani.

Melalui program ini, Lapas Sampit berupaya mengintegrasikan pembinaan kemandirian dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia guna mendukung ketahanan pangan sekaligus mempersiapkan warga binaan menjalani kehidupan yang lebih mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.

(Tbk)