BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah tindak kriminalitas pada malam hingga dini hari, Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Raya Desa Burangkeng, tepatnya di depan PT Aluminium Wire Indonesia, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24–25/10/2026).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.30 hingga 00.35 WIB tersebut dipimpin Wakapolsek Setu Iptu Timo Solihin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Isran Arira Raja Gukguk dan Kanit Propam Aiptu Ridwan Suryana, dengan melibatkan 15 personel gabungan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta potensi premanisme, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi operasi. Pemeriksaan dilakukan dengan menyasar barang-barang berbahaya maupun terlarang serta mengidentifikasi potensi tindak kriminalitas yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Sebanyak 27 unit kendaraan roda dua diperiksa selama kegiatan berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta tidak terdapat kendaraan yang diamankan.
Selain melakukan pemeriksaan, kehadiran personel kepolisian di jalur tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada jam rawan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Operasi Kejahatan Jalanan juga menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang masih beraktivitas pada malam hari.
Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Setu berupaya meningkatkan kesiapsiagaan personel, memperkuat pengawasan wilayah, serta mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Selama pelaksanaan operasi, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun gangguan keamanan yang menghambat jalannya kegiatan.
Ke depan, Polsek Setu akan terus mengoptimalkan kegiatan kepolisian melalui patroli dan operasi preventif pada lokasi serta waktu yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan