CIKARANG SELATAN//MEDIATNI-POLRI.ID//– Jajaran Polres Metro Bekasi melaksanakan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar DPC FSP Global Indonesia Kabupaten/Kota Bekasi di PT Softpren Industries Indonesia, kawasan industri Delta Silicon III, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 335 personel gabungan dikerahkan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Metro Bekasi Nomor Sprin/3300/X/PAM.3.3./2026 tanggal 25 Oktober 2026. Personel berasal dari unsur Polres dan Polsek, Satuan Brimob Yon D, serta Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Rinciannya, sebanyak 180 personel dari unsur Polres dan Polsek, 80 personel Brimob Yon D, serta 75 personel Direktorat Samapta Polda Metro Jaya. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan tertib dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., bertugas sebagai Kepala Pengamanan Objek (Kapam Objek). Sebelum pelaksanaan pengamanan, pengecekan kehadiran personel dilakukan untuk memastikan kesiapan anggota yang bertugas di sejumlah titik pengamanan.

Pada pukul 08.30 WIB, Kompol Erwin Setiawan memimpin apel kesiapan pengamanan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, dan pendekatan humanis dalam menghadapi peserta aksi unjuk rasa.

“Laksanakan pengamanan secara profesional dan bertanggung jawab. Layani penyampaian aspirasi para pengunjuk rasa dengan baik, hindari tindakan arogan maupun provokatif, serta jangan meninggalkan tempat penugasan tanpa perintah,” demikian arahan Kompol Erwin Setiawan kepada personel.

Ia juga menegaskan bahwa setiap pergerakan pasukan harus berdasarkan perintah Kepala Pengamanan Objek. Selain itu, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan tidak diperkenankan membawa senjata api selama menjalankan tugas.

“Pengamanan ini merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan ikhlas, jaga sikap dan kedisiplinan, serta utamakan keselamatan bersama agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan tertib,” lanjutnya.

Dalam Pengamanan dan Pelayanan Aksi menyampaikan Aspirasi sebanyak 180 Personel Polres Metro Bekasi dan diback Up dari Brimob dan Polda Metro Jaya juga dibagi ke dalam sejumlah satuan tugas, meliputi Satgas Deteksi, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), Satgas Preventif, serta pengamanan personel. Pembagian tugas tersebut dimaksudkan untuk mendukung pemantauan situasi, pencegahan gangguan keamanan, dan penanganan apabila diperlukan sesuai prosedur.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kesiapan personel dan pemeriksaan senjata api sebelum pelaksanaan tugas. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan personel pengamanan yang membawa senjata api. Pengawasan kedisiplinan anggota turut dilakukan oleh Sipropam Polres Metro Bekasi bersama Unit Propam Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin AKP Ma’mun, S.H., M.M., selaku pejabat sementara Kasipropam Polres Metro Bekasi.

Sementara itu, rencana pengamanan di titik kumpul Kantor DPC FSP Global Indonesia Bekasi tidak dilaksanakan karena tidak terdapat kegiatan di lokasi tersebut. Personel tetap diarahkan untuk menjalankan tugas sesuai penempatan dan instruksi pimpinan pengamanan.

Melalui kesiapan personel, pembagian tugas, serta pengawasan internal, jajaran kepolisian berupaya memastikan pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Delta Silicon III berjalan sesuai prosedur. Pendekatan profesional dan humanis menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.