LEBAK // mediatni-polri.id /  Menindaklanjuti video penemuan barang yang diduga berkaitan dengan narkoba dan viral di masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak bergerak cepat melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi kejadian.

Lokasi penemuan tersebut berada di Kampung Gintung, RT 06/RW 04, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dalam menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Lebak yang dipimpin KBO Narkoba Ipda Herman, S.H., bersama Kanit 2 Narkoba Ipda Kusnandar, S.Sos., dan anggota Satresnarkoba melakukan klarifikasi serta meminta keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu buah lakban berwarna cokelat yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 4,30 gram. Barang tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap dugaan tindak pidana narkoba.

“Setiap informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk video yang viral di media sosial terkait dugaan penemuan barang yang berkaitan dengan narkoba, akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut serta mengamankan barang yang diduga berkaitan dengan narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Epi Cepiyana.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman untuk memastikan jenis dan kandungan barang yang diamankan melalui pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Satresnarkoba Polres Lebak juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai temuan tersebut sebelum ada hasil pemeriksaan resmi. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Apabila menemukan benda atau barang yang mencurigakan, jangan langsung membuka atau mengedarkannya, tetapi segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur,” tutupnya.