BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Guna mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi kenakalan remaja dan gangguan ketertiban, jajaran kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Desa Sindangjaya, Aipda Priyonggo AR, menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Police Goes To School” pada Sabtu (31/10/2026) pagi.

Kegiatan pembinaan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan di lingkungan SMA Islam Fatahillah yang berlokasi di Kampung Pulorengas, RT 003/RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Acara ini turut dihadiri oleh para dewan guru, di antaranya Bapak Andi dan Bapak Diva Dinul Haq, S.Pd.I., serta diikuti dengan antusias oleh para siswa-siswi sekolah tersebut.

Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Aipda Priyonggo memberikan sejumlah imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang difokuskan pada pembentukan karakter generasi muda yang taat aturan.

Pesan pertama yang ditekankan adalah pentingnya menanamkan sikap disiplin. Para pelajar diajak untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi aturan yang berlaku, baik saat berada di dalam lingkungan sekolah maupun saat berbaur di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas secara khusus memberikan peringatan keras kepada para siswa agar tidak mudah terprovokasi ajakan pihak luar.

Para pelajar dilarang keras untuk berangkat ke Jakarta guna mengikuti aksi unjuk rasa atau demonstrasi. Hal tersebut dinilai sangat berisiko, melanggar aturan pelajar, dan pada akhirnya hanya akan merugikan masa depan diri sendiri serta menyusahkan orang tua.

Sebagai penutup arahannya, Aipda Priyonggo juga mewanti-wanti para siswa untuk menjauhi segala bentuk pergaulan bebas yang mengarah pada tindak pidana.

Para pelajar diimbau untuk tidak pernah mencoba, menggunakan, apalagi mengedarkan narkoba maupun obat-obatan terlarang. Selain itu, mereka juga dilarang keras terlibat dalam aksi tawuran antar-pelajar yang dapat membahayakan nyawa.

Melalui program “Police Goes To School” ini, pihak kepolisian berharap dapat membentengi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan, serta menciptakan suasana proses belajar mengajar yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Cabangbungin.

(*)