LANDAK // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polres Landak – Polda Kalbar, Polres Landak menghadiri kegiatan Dialog Interaktif Pencegahan Bullying, Cyberbullying, dan Pengaruh Ekstremisme di Era Digital yang berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jumat (30/10/2026), sore

Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi dan dialog bersama para pelajar untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya perundungan, penyalahgunaan media digital, serta penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme di lingkungan generasi muda.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Landak Erani, S.T., M.T., Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Landak, perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Landak Sri Rahayu, S.Sos., perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Landak Christian Vincen Basaho, serta Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Landak Nyemas Suci Rupijah.

Turut hadir pengurus dan anggota Forum Anak Daerah sebanyak 29 orang, perwakilan 90 siswa-siswi tingkat SMP, SMA, dan SMK, serta para guru pendamping.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Landak Erani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencegahan bullying, cyberbullying, dan penyebaran paham radikalisme perlu menjadi perhatian bersama, khususnya di kalangan pelajar.

Para peserta juga diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing, menjunjung tinggi toleransi, menghormati perbedaan, serta berani melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan maupun perundungan.

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan pemahaman dan tanggung jawab dalam penggunaannya.

Ia menjelaskan bahwa media sosial dapat memberikan manfaat positif apabila digunakan secara bijak. Namun, tanpa pengawasan dan pemahaman yang baik, media digital juga dapat menjadi sarana penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, perundungan daring, hingga praktik judi online.

Dalam pemaparannya, AKP Kuswiyanto menjelaskan berbagai bentuk bullying, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis, kepercayaan diri, dan masa depan korban.

Selain itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga jejak digital serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media elektronik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Upaya pencegahan bullying, lanjutnya, dapat dilakukan melalui deteksi dini, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, mengendalikan emosi, memberikan pendampingan kepada korban, serta melaporkan tindakan perundungan kepada pihak yang berwenang.

Terkait pencegahan radikalisme dan ekstremisme, para pelajar diajak untuk meningkatkan sikap toleransi, menghormati perbedaan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan, menolak ujaran kebencian, serta senantiasa menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan bullying, cyberbullying, penggunaan media digital secara bijak, serta bahaya paham radikalisme dan ekstremisme di kalangan pelajar.

Melalui kegiatan ini, Polres Landak berharap para pelajar dapat menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, beretika dalam bermedia sosial, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.

Polres Landak juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif di era digital demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berintegritas.

Sumber : Humas Polres Landak